Sumut (Globaldrafnews.com)- Di dalam ruang tengah rumah korban seorang pria bernama Rais Munandar (26) Tahun, Wiraswasta, Dusun III, Gang Besi, Desa Ramonia II, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Senin (09/11/2020), Sekira pukul 08.30 Wib.
Dugaan sementara korban ini melakukan aksi nekad gantung diri didalam ruangan rumahnya.
Menurut dari beberapa keterangan saksi seorang perempuan, Juminem (62) Tahun, yang bekerja sebagai Wiraswasta, adalah termasuk salah satu dari bibik Kandung Korban, dan Dimas adik kandung korban, serta Abdullah Marpaung (60) juga Slamet (65) Tahun (Paman kandung Korban).
Menurut keterangan dari bibi (Uwak) kandung korban, Juminem menjelaskan, sehari-sehari mengantar sarapan kepada korban dan ketika hari ini mau mengantar sarapan kepada korban dengan memanggil-manggil nama Korban, namun korban tidak menjawab, serta pintu rumah terkunci. Korban biasanya Cepat bangun dan langsung membuka pintu rumah karena merasa Curiga saya kemudian Kembali Kerumahnya untuk Memanggil adik Korban, Dimas yang tinggal bersama dengan saya, untuk bersama-sama menuju rumah korban supaya membuka rumah, Namun pintu masih terkunci dan karena tetap terkunci kemudian adik korban membuka jendela rumah korban dan melihat korban sudah tergantung di atas Plapon Ruang tengah dengan mempergunakan tali tambang panjang yang terikat di leher korban, sehingga adik korban langsung berteriak histeris dan warga sekitar yang mendengar teriakan saksi mendatangi rumah korban, dan adik kandung korban lansung membuka pintu rumah korban dengan cara mendombrak.” Terangnya.
Pada pukul 08.30 wib, Anggota Reskrim Polsek Beringin mendapatkan informasi kejadian tersebut dari Paman Korban Abdullah Marpaung, kemudian Kapolsek memerintahkan Personil Polsek Beringin untuk cek Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polsek Beringin tiba dilokasi kejadian dengan menemukan korban, Rais Munandar sudah bergantung berada di ruang tamu dan diturunkan oleh pihak identifikasi Polresta Deli Serdang yang disaksikan oleh keluarga korban dan warga masyarakat.
Atas kejadian tersebut personil Polsek Beringin melakukan Koordinasi dengan pihak keluarga korban agar jenazah korban di bawa ke Rumah Sakit/Puskesmas Pantai Labu guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kematian korban.
Namun pihak keluarga menolak dibawa, untuk dilakukan outopsi/pemeriksaan terhadap korban dan pihak keluarga sudah iklas serta menerima atas kematian korban, tidak merasa keberatan juga tidak akan menuntut siapapun dengan membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan outopsi terhadap jenazah.
Kemudian Personil Polsek Beringin melakukan koordinasi dengan dokter Puskesmas Pantai Labu, guna dilakukan visum luar dirumah korban. Dokter Puskesmas Pantai Labu, Erwin Sikumbang, tiba di rumah korban dan melakukan visum luar terhadap korban. Serta melakukan tindakan dengan cek TKP dan Amankan barang bukti serta mencatat Saksi-saksi, dengan Kordinasi ke Puskesmas Pantai Labu, Membuat surat pernyataan tidak dilakukan Outopsi dan lapor ke Pimpinan.
Dari informasi yanh dihimpun pihak keluarga dan pihak Puskesmas Pantai Labu Dokter Erwin Sikumbang dan Juminem menerangkan bahwa, korban sudah lama menderita penyakit Depresi (stres Berat).
“Korban Selama ini tinggal Sendirian
Lebih kurang 1 Bulan karena pihak keluarga takut tinggal Bersama, Hari ini jenazah Korban Dimakamkan oleh pihak keluarga.” Terangnya.
Dalam peristiwa tersebut dihadiri Personil di TKP, Kanit Reskrim Polsek Beringin, IPTU DESMAN MANALU, SH. Tim INAFIS Polresta, Ipda R.Tampubolon serta Anggota, Bripka Rhamadan Saputra, Bripka M.Jaya Ginting, anggota Polsek Beringin. (Des)