Kedapatan Simpan Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria Di Aceh Timur Ditangkap.

Aceh Timur (Globaldrafnews.com)- Seorang pemuda di Aceh Timur diringkus polisi karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. Minggu,(20/12/2020) sekitar pukul 03.30 WIB.

Diketahui pemuda tersebut bernama ISKANDAR Bin Alm. RAZALI (28), warga Dusun Lam Kuta, Desa Bintah, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.

Saat Proses pengamanan pelaku yang diduga melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Madat Ipda Krisna Nanda, S.Tr.K.

Saat proses penangkapan ditemukan barang bukti berupa :

  • 1 (satu) paket plastik putih bening berisikan kristal putih bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 35 gram.
  • 2 (dua) buah mancis.

-1 (satu) buah jarum plastik

Kapolsek madat Ipda Krisna Nanda, S.Tr.K kepada media globaldraftnews mengatakan informasi didapat oleh salah satu personil Polsek Madat dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Bintah.

“Memperoleh informasi tersebut Kapolsek Madat bersama sejumlah personel menuju ke rumah yang dimaksud,” kata Kapolsek

“Kemudian Sesampai di rumah yang tuju anggota Polsek Madat melakukan penggerebekan dan memgamankan pelaku lalu dilakukan penggeledahan badan serta seputaran kamar tidur pelaku yang kemudian ditemukan barang bukti (BB) tersebut di atas,” Lanjutnya

“Atas temuan BB tersebut, pelaku berikut BB dibawa ke Polsek Madat yang selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timut guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek Madat Ipda Krisna Nanda, S.Tr.K. (Ami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *