Sumatera Utara (Globaldrafnews.com) – Manager PKS (Pabrik Kelapa Sawit) Pagar Merbau PTPN II (Persero) yang terletak didalam wilayah hukum Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang Sumut, disinyalir pada belakangan ini tidak ingin ditemui Wartawan dari media apapun.
Kenapa tidak? Karena diduga takut kalau dikonfirmasi Wartawan tentang kronologis penyebab meninggalnya salah seorang karyawan PKS tersebut dalam jam dinas kerja di PKS itu, Yang mana Arifin (Almarhum) penduduk Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang pada penghujung bulan Agustus 2021 lalu yang sampai hari ini belum terungkap penyebab meninggalnya dan disinyalir disengaja ditutupi agar tidak mencuat kepermukaan kepada publik.
Buktinya, Globaldrafnews.com yang mencium adanya kejadian tersebut, mencoba datang ke PKS itu pada tanggal 14 dan 15 September 2021 sekitar Pukul 11.00 wib dengan mengisi buku Daftar tamu di Pos Satpam PKS, untuk bermaksud konfirmasi kepada Manager PKS tersebut.
Tetapi disayangkan sekali, setiap kali datang melapor dan meminta izin bertemu kepada Manager PKS, selalu saja Satpam di Pos Security PKS itu mengatakan, “bahwa Manager tidak ada ditempat, keluar kelapangan,” katanya.
Padahal awak media Globaldrafnews.com melihat tidak jauh dari lokasi Pos Satpam itu ada beberapa mobil parkir didepan kantor Manager saat itu. Tetapi apa mau dikata, terpaksa balik kanan dengan kecewa penuh tanda tanya, “Diduga kuat ada pesan kepada Petugas di Pos Security, bila ada Wartawan yang ingin jumpa Manager, bilang saja tidak ada ditempat (keluar), walau sebenarnya ada,” duganya.
Globaldrafnews,com tidak kehabisan akal, mencoba menjumpai salah seorang mantan Karyawan PKS tersebut yang belum lama ini menjalani MBT (Masa Bebas Tugas) alias pensiun dari karyawan PKS itu dan yang tidak ingin disebut jati dirinya, pada Jum’at (17/09/2021).
“Kepada Globaldrafnews.com saat itu membongkar keadaan dan kondisi fisik yang sebenarnya mengenai PKS Pagar Merbau PTPN II itu, bahwa rata-rata peralatan didalam PKS itu baik mesin, pembangkit tenaga listrik, lantai bangunannya, dll sudah tidak layak pakai lagi,” ujarnya.
Akan tetapi kenyataannya pembiaran dipertahankan dipadat-padatkan walau tersendat-sendat dan yang dampaknya kepada karyawan pekerja akan menunggu giliran menjadi korban kecelakaan disaat sedang bekerja di PKS itu.
“Dan sudah tidak sedikit karyawan di PKS itu yang menjadi korban kecelakaan disaat sedang bekerja patah tulang, jatuh luka memar dan bahkan ada yang meninggal dimasa saya masih bekerja di PKS itu,” jelasnya selaku Nara Sumber.
Lebih lanjut Ia mengungkapkan, bahwa mengenai kejadian kecelakaan oknum karyawan disaat sedang bekerja di PKS itu pada bulan Agustus 2021 lalu. “Seperti Rizal jatuh dari lantai atas tempat pengolahan Karnil pada sekitar Tanggal 10 Agustus 2021 lalu. Sehingga korban menderita patah tulang rusuk,” ungkapnya.
“Kemudian Arifin penduduk Tanjung Morawa oknum karyawan PKS tersebut yang meninggal di bilik Tabung tempat penampungan uap untuk pembangkit listrik saat sedang bekerja di PKS itu pada penghujung bulan Agustus 2021 lalu, penyebabnya adalah karena tabung tersebut tidak lagi sanggup membuang keluar uap, Sehingga bilik itu sesak, dan kesusahannya memakan korban nyawa,” terangnya Nara Sumber.
Ditambahkan, “agar tidak terus-terusan terjadinya kecelakaan bagi karyawan selaku pekerja kasar di PKS itu termasuk penyebab meninggalnya oknum karyawan saat sedang bekerja di PKS tersebut pada penghujung Agustus 2021 lalu, dihimbau kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas kejadian itu,” pintanya dari seorang Nara Sumber tersebut. (DC)