Kepri (Globaldrafnews.com) – Nampaknya persoalan kasus dugaan Korupsi pembangunan Sarana dan Prasarana Air Minum (SPAM) yang menghabiskan anggaran lebih kurang 30 milyar rupiah di Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, yang dilaksanakan 2 tahap ditahun 2014 dan 2015 itu, sepertinya menjadi duri dalam daging yang dirasakan Tok Agus Ramdah Ketua LAMI Provinsi Kepulauan Riau itu.
Tok tidak akan tinggal diam pada persoalan itu, insya Allah dalam waktu dekat, Tok akan bantu support Suryadi untuk melengkapi data kasus dugaan Korupsi SPAM di Anambas itu, kita tunggu selesai dulu Pilkada ini, baru kita melangkah, jangan didiamkan, kalau didiamkan, akan lahir objek-objek Korupsi baru.
“Tok merasa sangat terganggu dengan hal-hal seperti itu, tidak dinapikan lagi, memang kasus dugaan korupsi SPAM ini bukan rahasia pribadi lagi, tapi sudah menjadi rahasia umum, dan sempat hangat diberitakan beberapa media online yang ada di Provinsi Kepri ini, disebutkan bahwa, kasus dugaan korupsi SPAM ini pernah diperiksa oleh KPK RI dan Polda Kepulauan Riau, tapi tidak tau kenapa kasus tersebut lenyap, lalu rekan-rekan yang menyuarakan kabar itu, tidak lagi menyampaikan kabar perkembangannya” katanya.
Memang agak aneh juga kasus yang sudah masuk dalam ranah penyelidikan ini hanya didiamkan saja, apa sudah diterbitkan SP3?, kalaupun sudah terbit SP3 nya, dikasi Taulah kepada masyarakat, agar tidak jadi tanda tanya, dan jikapun sudah terbit SP3 itu, tentu ada alasannya, perlu juga rasanya disampaikan kepada masyarakat, setidaknya adalah rilisnya atau adalah tindakan konferensi persnya gitu.
“Untuk itu, diera sekarang ini, diera Presiden RI Bapak Prabowo, saya berharap kepada Aparat Penegak Hukum negeri ini, agar dapat respon terhadap informasi ini, setidaknya adalah giat APH itu untuk menghargai suara-suara rekan-rekan wartawan dan kami selaku insan Ormas ini, janganlah suara kami ini seperti angin lalu saja” demikian harapan Tok Agus, kamis (21/11/24)
Atas tekat Tok Agus Ramdah ini, kami dari beberapa media di Provinsi Kepri ini akan segera menggelar diskusi terkait kasus dugaan korupsi SPAM ini, yang sabar Tok. (Suryadi Hamzah)