AWAI dan AWNI Tolak Syarat Administrasi Kartu Vaksin

oleh -0 Dilihat
oleh

Aceh Timur (Globaldrafnews.com) – Aliansi wartawan Aceh independen (AWAI) dan aliansi wartawan nasional Indonesia (AWNI) mendesak pemerintah membatalkan syarat yang mewajibkan pengunjung untuk menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 untuk memasuki area keramaian seperti pantai dan perkantoran.

Ketua AWAI Dedi saputra mempertanyakan pihak yang akan bertanggung jawab bila ditemukan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) terhadap orang yang tidak memenuhi persyaratan vaksin, seperti penderita komorbid, yang terpaksa mengikuti program vaksinasi Covid-19 karena aturan masuk ketempat ramai yang dibuat pemerintah.

“Adakah nantinya Oknum yang akan bertanggung jawab jika ada kejadian yang tidak di inginkan pasca melakukan vaksinasi?” kata Dedi kepada awak media

Ia berkata, pemerintah seharusnya memberikan solusi lain dan mengevaluasi aturan administratif yang diberlakukan saat ini, bukan malah menjadikan vaksin suatu keharusan syarat untuk orang pergi ke suatu tempat atau melakukan perjalanan.

Menurutnya, aturan tersebut memberikan dampak negatif bagi orang yang tidak memenuhi syarat sebagai peserta vaksinasi.

“Di tengah-tengah kondisi saat ini vaksinasi memang bagus untuk menekan lajunya penyebaran Covid-19 akan tetapi mohon untuk mempertimbangkan Kebijakan-kebijakan yg dibuat agar selalu Adil dan Transparan.pungkas Dedi.

Sementara ketua AWNI hendrika Saputra juga mengatakan hal yang sama”Mohon kebijakan Bapak Presiden untuk Meninjau terkait kebijakan ini. Semoga Allah selalu memberi petunjuk, kesehatan, keselamatan kepada Bapak Presiden dalam memimpin Indonesia,” tambahnya.

Untuk diketahui,masuk ke suatu tempat seperti ke kantor atau tempat belanja kini tak bisa lagi sembarangan atau hanya dengan pengukuran suhu tubuh. Sertifikat vaksin menjadi syarat untuk masuk.

Sebelum memasuki area perkantoran atau pusat perbelanjaan, pengunjung diwajibkan melakukan scan kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin.

Sementara itu, mereka yang belum melakukan vaksinasi masih bisa memasuki area dengan menunjukkan bukti negatif PCR/antigen.pungkas Hendri. (Ami/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.