Curi Dompet Berisikan Uang 5 Juta, Pelaku Diamankan Polsek Labuhan Ruku

oleh -3 Dilihat
oleh

Sumatra Utara (Globaldrafnews.com) – Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dibawah kepemimpinan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, SH berhasil mengamankan Aidil (31), warga Jalan Beringin, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, diduga melakukan pencurian sebuah dompet bewarna putih milik korban Siti Kholijah yang berisikan uang senilai Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) yang diletakan di dashboard sepeda motor miliknya.

Saat itu ketika korban berbelanja ikan di pasar TPI Pada hari Jum’at 04 Agustus 2023, sekira pukul 18.45 Wib lalu, Pelaku ditangkap petugas pada hari Jumat tanggal 15 September 2023, pukul 21.30 wib di Jalan Merdeka, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, SH saat dikonfirmasi awak media, menjelaskan kronologis kejadian bahwa, Pada hari Jumat tanggal 04 Agustus 2023 sekira pukul 18.45 telah terjadinya tindak pidana pencurian. Dimana korban siti dari rumahnya menuju TPI Kelurahan Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, dengan mengendarai sepeda motor.

“Sesampainya di pasar TPI pelapor memarkirkan Sepeda motor tersebut dan membeli ikan. Kemudian ketika hendak membayar ikan tersebut, korban bernama Siti melihat dompet bewarna putih yang berisikan uang senilai Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) yang diletakan di dashboard sepeda motornya hilang dan di curi oleh pelaku,” jelasnya.

Kemudian datang saksi yang bernama Saudara Darwinsyah mengatakan, bahwa pelaku dompet tersebut bernama Saudara Aidil dengan menggunakan jaket switer.

“Selanjutnya korban Siti bersama dengan saksi melaporkan ke kantor Polsek Labuhan Ruku guna pelakunya dapat di proses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” lanjutnya. (M. Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.