BERITA  

KPU Lamsel Abaikan Kesalahan Alamat TPS, Hingga Bikin Warga Geram.

Lampung (Globaldrafnews.com) – Undangan pencoblosan Pilkada di Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sumber kekhawatiran bagi warga. Kesalahan alamat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tertera pada undangan membuat warga merasa kebingungan dan khawatir kesulitan mencoblos.

Salah satu contohnya terjadi di Desa Baktirasa, di mana warga Dusun Sindang Sari harus mencoblos di TPS Dusun Ciptarasa. “Ini kan ngawur, alamat TPS-nya jauh dari wilayah kami,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Media Globaldrafnews.com menelusuri permasalahan ini. Sukamto, petugas Panwascam Sragi, membenarkan adanya kekeliruan dalam penyusunan undangan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Memang betul ada kesalahan dalam penyusunan undangan,” jelasnya.

Kekhawatiran muncul karena kesalahan alamat TPS ini berpotensi menurunkan partisipasi warga dalam Pilkada. “Kekeliruan ini bisa jadi pemicu berkurangnya suara, karena warga mungkin malas datang ke TPS yang jauh,” ungkap warga tersebut.

Ketua Panwascam Sragi, Uni Julbaidah, mengungkapkan bahwa kesalahan ini sudah terlihat sejak tahap Pantarlih. Ketua PPK Sragi, Abas, juga menyatakan bahwa dirinya telah merekomendasikan perbaikan tumpang tindih alamat TPS tersebut. Namun, jawaban KPU Lampung Selatan justru menyatakan bahwa hal tersebut, “tidak jadi masalah,” ujar Uni Julbaidah dan Abas saat dikonfirmasi pada Selasa (26/11/2024), pukul 12.00 WIB

Kesalahan alamat TPS ini berpotensi menimbulkan kebingungan dan kesulitan bahkan bisa berdampak enggan bagi warga dalam mencoblos. Pihak penyelenggara pemilu, khususnya KPU Lampung Selatan, diimbau untuk lebih teliti dalam proses penyusunan logistik Pilkada agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. (Soleh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *