Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Kejari Lampung Selatan Optimistis Raih Predikat dan Wilayah Bersih.

oleh -2 Dilihat
oleh

Lampung (Globaldrafnews.com) – Gelar acara kunjungan verifikasi lapangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) Tim penilai nasional Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia PAN-RB serta peresmian gedung penunjang di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (29/11/2021).

Adapun acara disambut oleh Kepala Kejaksaan Negri Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati, SH.,MH. Dihadiri oleh Bupati Lampung Selatan H.Nanang Ermanto, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi, SH.,MH, Kapolres Lampung Selatan AKBP. Edwin, SIK.,SH.MSI, Dandim 0421/LS Letkol Inf. Enrico Setyo Nugroho, Ketua Tim Penilai dari Kemenpan RB Nadjamudin Mointang, Ketua Pengadilan Agama, Kalapas Kelas IIA Kalianda, General Meneger (GM) PT. ASDP Cabang Bakauheni dan Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam pidatonya Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati mengatakan hal itu pada Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM oleh Tim penilai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

“Perlu saya flashback kembali, bahwa kejari lampung selatan ini sudah dua kali gagal, jadi untuk kali ketiga mudah-mudahan kami lolos tahun ini,” tuturnya.

“Apalagi dimasa pandemi covid-19 dua tahun belakangan ini, kami membuat inovasi aplikasi Siap untuk memudahkan koordinasi dengan polres dan polsek tanpa harus bolak-balik ke kantor kejaksaan. alhamdulillah administrasi dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut Dwi Astutu Beniyati mengatakan, dukungan dari Forkopimda luar biasa dalam mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan menjadi lebih baik dan lebih maju. sehingga pelayanan kepada Masyarakat lebih cepat, mudah dan tidak bertele-tele.

“Hubungan dan silaturahmi forkopimda plus sangat akrab, kami saling membantu dan semua permasalahan kita hadapi bersama, termasuk drive dan gedung penunjang baru kami ini, merupakan hibah pemerintah daerah melalui pak bupati lampung selatan,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Bupati Lampung Selatan menyampaikan pidatonya dengan predikat tersebut akan menambah kualitas pelayanan publik. sehingga dapat melayani Masyarakat secara Cepat, Tepat, Tepat dan Profesional.

“Jika berhasil, bukan hanya kejaksaan negri lampung selatan yang bangga, tapi semua forkopimda juga ikut bangga, karena itu membuktikan kekompakan dan kebersamaan kami, sebagai komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Dalam hal ini, Ketua Tim TPN Kemenpan-RB Nadjamudin Moitang mengatakan kepada Awak Media melalui Jumpa Pers. ia membenarkan jika penilaian lapangan yang dilakukan oleh Tim adalah yang ketiga kalinya. Dan ia juga menyebutkan beberapa indikator penilaian itu adalah kolaborasi Pemerintah Daerah, Forkopimda, Instansi Vertikal dan jajaran Aparat Penegak Hukum (APH).

“Dalam proses ini ada survey kepuasan masyarakat dan survey index persepsi anti korupsi. hasilnya nanti bisa dijelaskan oleh pimpinan kejari,” pungkasnya.

Ia juga meminta Awak Media dapat mempunyai peran penting dalam segi kontrol. terhadap apa yang dilakukan oleh pihak APH.

“Peranan media ini yang paling penting. karena bisa menyuarakan atau mengadukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” jelas Nadjamudin.

Lebih lanjut Nadjamudin menerangkan dalam penilaian WBK/WBBM Tim penilaian tidak hanya dari pihak Kemenpan-RB. pihak lain yang juga terlibat adalah KPK RI dan Ombudsman RI.

“Jadi semua yang melakukan pengawasan, itu clear dari hasil-hasil itu. jika kemudian dalam institusi ada kejadian luar biasa soal pelayanan publik, itu akan menjadi (bahan) pertimbangan. contohnya, ada minor (ketidaksesuaian) atau ada berupa aduan dan itu terklarifikasi, saya kira (tim) tidak pantas memberikan predikat itu,” terang Nadjamudin.

“Kalau dari segi pelayanan atau infrastruktur itu tidak ada masalah, itu bisa diperbaiki. kalau menyangkut integritas berupa prilaku aparat, pungli atau korupsi, itu tidak ada tawar menawar lagi,” tegasnya. (Ain/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.