Kepri (Globaldrafnews.com) – Menurut informasi dari sejumlah masyarakat yang menerangkan tentang kondisi fisik bangunan pelabuhan Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, yang baru saja selesai dibangun tahun 2024 ini oleh kontraktor pelaksana, kondisi ketahanan beton pelabuhan yang dibangun itu dikhawatirkan, karena ada material bangunan pelabuhan itu yang menurut mereka diragukan mutunya, Jumat (1/11/2024).
Mereka sangat yakin bangunan pelabuhan yang baru siap dibangun itu, ketahanannya diragukan, mereka sangat mengkhawatirkan keberadaan pelabuhan yang baru dibangun itu usianya tidak bisa bertahan lama, mereka yakin ketahan pelabuhan tersebut, umurnya akan pendek.
Alasan keyakinan dan kekhawatiran warga yang tidak mau disebutkan nama-namanya itu menjelaskan, bahwa proyek pembangunan pelabuhan yang dilaksanakan oleh kontraktor dengan nilai hingga mencapai milyaran rupiah itu, kualitas dan ketahanannya sangat diragukan, karena memakai pasir pantai atau lebih tepatnya pasir yang dipakai untuk campuran Semin pembangunan itu pasir pantai yang bercampur air laut (bergaram).
Pasir pantai itu tidak bagus sama sekali dipakai untuk campuran cor semin, disamping pasir itu bergaram, pasir itupun tidak ada mengandung patinya, dan mereka mengetahui betul dan mengaku cukup berpengalaman terhadap resiko bangunan yang menggunakan pasir pantai untuk bahan campuran cor semin, dan dijelaskan mereka bahwa, semin yang dicampur pasir pantai itu sangat rapuh dan mudah pecah.
“Apalagi jika bangunan beton yang didalamnya ada dipasang besi, sebentar saja besi itu berkarat, karena pasir pantai itu mengandung kadar garam, akibat tingginya kadar garam yang mengendap di pasir pantai yang dipakai itu, biasanya besi cepat berkarat, akibat besi berkarat itu, akhirnya tembok semin itu akan merekah terbelah,” jelasnya.
Salah seorang dari warga juga menambahkan sebagai upaya memperkuat argumentasi tersebut, Sering terjadi ditempat kami, banyak bangunan rumah masyarakat yang pecah-pecah karena menggunakan pasir pantai itu, yang jelas apapun alasannya, menurut saya, pasir pantai itu boleh dibilang memang tidak bisa digunakan untuk material bangunan.
“Saya yakin proyek yang dibangun milyaran rupiah yang baru selesai itu, umurnya singkat, dan saya yakin sebentar lagi pelabuhan itu akan rusak, tidak mustahil pelabuhan kami itu akan rontok semennya,” sebut sumber yang dibenarkan oleh rekan-rekannya yang ada saat itu.
Penjelasan sumber terkait proyek tersebut, setiap bangunan yang terbuat dari beton, membutuhkan bahan baku yang masuk dalam standar yang diakui di negeri ini atau lazimnya kita sebut berstandard SNI, misalnya bahan baku berupa semen, agregat kasar (misalnya kerikil atau batu pecah), agregat halus (misalnya pasir), dan air, semua bahan-bahan itu kualitasnya harus memenuhi standar untuk menghasilkan bangunan beton yang berkualitas dan tahan lama.
Dari penjelasan beberapa sumber Warga tersebut, kami belum mendapatkan data yang akurat, bahkan siapa kontraktornya, dan juga tidak melihat papan informasi proyek yang dibangun tersebut, bahkan belum mengetahui dengan pasti pihak perusahaan mana dan siapa sebagai pelaksananya, untuk melengkapi informasi dan membuktikan kebenaran informasi dari beberapa orang sumber warga itu, kami akan segera melakukan investigasi langsung kelokasi pelabuhan yang disebutkan.
Tunggu saja informasi selanjutnya, apakah informasi yang diberikan sumber ini benar adanya?. (Suryadi Hamzah)