Desa Sena Dzikir Akbar, Momen Pembangunan Islamic Center.

oleh -2 Dilihat
oleh

Sumatera Utara (Globaldrafnews.com) – Dzikir Akbar yang diadakan di Halaman Kantor Desa Sena, Jl. Sultan Serdang, Kecamatan Batang Kuis, Minggu (06/11/2022).

Penggusuran untuk pembangunan Islamic center ratusan warga Desa Sena adakan Dzikir Akbar untuk adanya momen Pembangunan Islamic Center.

Setelah sebelumnya aksi penolakan dengan turun ke jalan dan membentangkan spanduk di bahu jalan, aksi penolakan lebih santun kali ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat.

Hal ini terlihat, Kala kegiatan Dzikir Akbar dihadiri Camat Batang Kuis Rio Laka Dewa S.STP beserta Sekcam Junaidi S.E.,M.Si selanjutnya Kapolsek Batang Kuis di wakili Wakapolsek Iptu Dodi Martha, Kepala Desa Yuli, tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya.

Acara diadakan berlatar belakang keadaan dan kondisi masyarakat kita terkait adanya penolakan pembangunan Islamic center. Sebagaimana kita ketahui gelombang aksi penolakan pembangunan Islamic center terus bergulir, dan salahsatunya adalah dengan mengadakan aksi Dzikir Akbar ini, demikian disampaikan Yuli Kades Desa Sena dalam sambutannya.

“Mari kita bersatu, jangan ada perbedaan diantara kita, saat ini saya adalah kepala Desa, Kepala Desa bersama milik warga Desa Sena, saya akan terus bersama masyarakat. Kedepannya saya harapkan minimal 2 bulan sekali kegiatan seperti ini kita adakan, bukan saja karena ada kondisi seperti ini baru kegiatan keagamaan ini kita lakukan, saya harap desa kita menjadi desa religius desa agamis, inilah sisi positif yang saya ambil hikmahnya dari keadaan saat ini,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Rio Laka Dewa S.STP dalam sambutan singkatnya mengharapkan agar keadaan saat ini bukan saat ada momen tertentu baru bersatu.

“Perbedaan dalam pandangan itu biasa, namun jangan pada momen tertentu kita baru bersatu, saya harapkan kegiatan seperti ini bukan saja karena ada maksud tertentu baru kita lakukan,” ucap Rio dalam sambutannya.

“Melalui doa-doa yang kita munajatkan hari ini, semoga segala urusan kita dipermudah dan di ijabah Allah SWT, aamiin,” tutup Rio yang saat acara tidak dapat mengikuti acara sampai akhir dengan alasan adanya kegiatan diluar tersebut.

Sementara melalui tausiyah dan doa’a Al-Ustads Supriyatin S.Ag meminta kepada pemerintah untuk memberikan perhatian kepada masyarakat, jadikan pembangunan ini adalah pembangunan yang mensejahterakan bukan pembangunan yang menyengsarakan.

“Kami dukung Pembangunan Islamic Center tapi tanpa mencederai dan mengorbankan masyarakat,” tegasnya.

Kenapa Ada Penolakan Pembangunan Islamic Center

Menjadi pertanyaan, mengapa warga Desa Sena yang mayoritas Muslim menolak pembangunan Islamic Center?

Bukan tanpa sebab, masyarakat tak akan melakukan penolakan jika pembangunan mengedepankan keadilan. Pembangunan berkeadilan adalah harapan besar bagi masyarakat, Pembangunan demi kemajuan daerah dan kepentingan masyarakat tanpa mengorbankan masyarakat itu sendiri.

Islamic Center yang akan dibangun dilahan seluas 50 Ha, lahan yang berasal dari eks HGU PTPN II dan telah dihuni ratusan bahkan ribuan warga sejak puluhan tahun. Warga menghuni lahan tersebut memiliki riwayat turun menurun sebagai buruh kebun.

Baca Juga : PT USDF Diduga Lakukan Tindakan Pidana Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup
Begitu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan mengambil alih kepemilikan lahan eks HGU dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II, seluas 50 Hektare (Ha) dengan membayar uang ganti kerugian sebesar Rp31.223.278.441 pada Senin (30/12/2019) beberapa waktu lalu, saat itulah 331 KK atau 1200 warga yang berada di 5 dusun Desa Sena terancam kehilangan hunian tempat tinggal.

Menjadi Pekerjaan Rumah (PR) untuk Pemerintah bgaimana mendapatkan solusi terbaik dari aksi penolakan pembangunan ini.

Masyarakat Desa Sena terkhusus yang berdomisili di Dusun 5,6,7,8 dan 9 adalah mayoritas Muslim dan telah menegaskan tidak menolak pembangunan Islamic Center, masyarakat Desa Sena mendukung Pembangunan Islamic Center untuk kemajuan Islam namun dalam pembangunannya haruslah berkeadilan tidak ada masyarakat yang dirugikan. (Desi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.