Polres Dompu Ringkus Perjudian Saat Ramadhan

oleh -0 Dilihat
oleh

NTB-Dompu (Globaldrafnews.com) Pada Hari Sabtu Tanggal 24 April 2021, sekitar Pukul 22.20 Wita, Tim Puma Polres Dompu mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa adanya perjudian yang meresahkan masyarakat di salah satu rumah warga milik Wawan Kurniawan yang berada Link. Dua, Kel. Monta Baru, Kec. Woja, Kab. Dompu. Polres Dompu atas dasar laporan tersebut kemudian menindak lanjuti informasi itu. Sehingga dibuat Laporan Polisi dengan Nomor : LP/K/156/IV/2021/NTB/Res. Dompu, Tanggal 24 April 2021.

Selanjutnya pada pukul 23.00 WITA, Tim Puma Polres Dompu dipimpin Aipda Zainul Subhan, melakukan penangkapan terhadap para pelaku perjudian Papan King, yang bertempat di Lingk. Dua, Kel. Monta Baru, Kec. Woja. Kab. Dompu.

Polisi mendatangi TKP perjudian dan melakukan penggerebekan. Dari hasil penggerebekan, Tim Puma berhasil menciduk 7 (Tujuh) orang pelaku perjudian termasuk pemilik rumah dan barang Bukti. Mereka terdiri dari 5 (lima) pria dan 2 (dua) wanita. Para pelaku yang ditangkap antara lain WK (20) Wiraswasta, LM (18) Ibu Rumah Tangga, R ( 44 Thn ) Wiraswasta, MS (30) Petani, M (35) Petani, HK (37) Ibu Rumah Tangga dan S (48) Petani. Semua pelaku merupakan warga Lingkungan Dua, kelurahan Monta Baru, kecamatan Woja, Dompu.

Ketika melakukan penyergapan, polisi mengamankan barang bukti berupa uang taruhan senilai 3 (Tiga)lembar uang pecahan Rp 50.000, 2 (Dua) lembar uang pecahan Rp 20.000, 5 (Lima) lembar uang pecahan Rp 10.000, 8 (Delapan) lembar uang pecahan Rp 5.000, 27 (Dua Puluh Tujuh) lembar uang pecahan Rp 2.000, dan 3 (Tiga) lembar uang pecahan Rp 1.000. Diamankan juga peralatan judi dadu 18 (delapan belas) papan king dan 15 (lima belas) dadu undian.

Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris melalui Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Handik Wijaksono menerangkan bahwa pengungkapan perjudian berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas para tersangka yang menjadikan rumah warga untuk dijadikan tempat perjudian dadu.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. (Dhin/Humas Polres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.