PT. TIS Diduga Gusur Lahan Warga Tanpa Izin, Warga : Kami Tidak Terima.

oleh -0 Dilihat
oleh

Sultra – Konawe Selatan (Globaldrafnews.com) Masyarakat Desa Bangun Jaya tidak terima atas perlakuan perusahaan yang sudah menyerobot atau menggusur lahan warga. Atas dasar itu masyarakat lakukan kegiatan penebangan pohon dan pembakaran lahan sebagai bentuk kemarahan atas tindakan yang dilakukan oleh perusahaan PT. Tambang Indonesia Sejahtera (TIS). Pasalnya perusahaan tersebut diduga serobot lahan warga dan melakukan kegiatan tanpa izin warga atau pemilik lahan.

Untuk diketahui, PT. Tambang Indonesia Sejahtera (TIS) adalah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan Nickel.

Kegiatan ini dilakukan di Desa Bangun Jaya sekitar pada pukul 07.40. Selain itu juga, hal ini disampaikan oleh Masrin selaku Kepala Desa (Kades) Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, (Senin,26/04/2021).

Menurut Kades Bangun Jaya, Masrin mengatakan bahwa perusahaan tersebut diduga melakukan penggusuran lahan warga serta melakukan pengeboran atau membongkar lahan warga untuk mengambil Sampel atau Sam Fit tanpa meminta izin pada pemilik lahan.

“Kami selaku pemerintah Desa beserta masyarakat tidak terima atas perlakukan perusahaan PT. TIS, seenaknya saja masuk melakukan aktivitas serta melakukan penyerobotan lahan warga,” Ungkapnya.

Selain itu, Masrin juga menuturkan bahwa perusahaan tersebut atau yang mewakili dalam hal ini KTT PT. TIS tidak pernah datang untuk komunikasi terkait lahan warga, dan kami menduga ada oknum yang bermain sehingga banyak isu-isu yang beredar bahwa kepala Desa tidak menerima atau menolak masuknya tambang yaitu PT. TIS.

“Saya tidak menolak tambang, tetapi perusahaan harus sesuai prosedur atau aturan yang ada, jangan main langsung mengolah-mengolah saja tanpa meminta izin masyarakat dengan kepastian yang jelas serta pemerintah Desa setempat,” Ucapnya.

“Salah satu contoh, ini jalan umum untuk masyarakat bukan untuk perusahaan. Dan ini ada 3 jembatan yang di bangun oleh pemerintah Desa yang menggunakan anggaran pemerintah sudah rusak ke-3 jembatan tersebut sudah muncul rangka besinya akibat kendaraan perusahaan seperti mobil tronton dan lainnya, kalau sudah rusak seperti ini siapa yang akan perbaiki ?, maka dari itu perusahaan harus mentaati aturan serta komunikasi terbuka dengan masyarakat maupun pemerintah Desa setempat,” Tambahnya.

“Sampai hari ini pihak perusahaan tidak mampu memberikan atau menunjukkan titik koordinat perusahaan baik itu titik koordinat 0, koordinat 1 dan 2, dan itu salah satu bukti bahwa perusahaan mengolah buta-buta, karena mereka saja sendiri mengaku dari pihak perusahaan tetapi tidak tau titik-titik koordinatnya dimana saja,” Bebernya.

“Oleh karena itu perusahaan jangan main langsung-langsung saja tanpa koordinasi dan izin masyarakat, kalau seperti ini cara perusahaan kita akan lihat kedepannya seperti apa, jangan pikir pemerintah Desa tidak punya kebijakan maupun wewenang,” Tegas Masrin.

Ditempat yang sama, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa perusahaan ini sudah melakukan pengrusakan lahan warga seperti menggusur serta melakukan pengeboran tanpa izin, dan itu kami selaku masyarakat Desa Bangun Jaya tidak terima atas perlakukan perusahaan.

“Enak saja perusahaan masuk lakukan aktivitas tanpa minta izin terlebih dahulu,” Ujar Warga.

Kepala Desa (Kades) Bangun Jaya, Masrin juga berharap agar pihak perusahaan PT. TIS dalam hal ini yang bisa mengambil kebijakan sekiranya bertemu dengan masyarakat untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di lingkup wilayah Desa Bangun Jaya. (Draf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.